Sidebar Ad

4 Perbedaan Piutang Dagang Dan Piutang Wesel

Piutang Dagang Vs Piutang Wesel

Piutang dagang dan piutang wesel yaitu tagihan (piutang) yang timbul alasannya yaitu adanya transaksi penjualan barang secara kredit.

Dimana letak perbedaannya ?

Perhatikan infografis dibawah ini

 Piutang dagang dan piutang wesel yaitu tagihan  4 Perbedaan PIUTANG DAGANG dan PIUTANG WESEL

# Piutang Dagang

1. Tidak Tertulis

Piutang dagang yaitu tagihan yang tidak disertai surat perjanjian tertulis (formal). Biasanya hanya mengandalkan unsur kepercayaan terhadap pelanggan dan kebijakan dari perusahaan.

Namun begitu , biasanya pada transaksi penjualan kredit yang menyebabkan piutang dagang , pada faktur penjualan umumnya terdapat syarat pembayaran yang harus dilunasi oleh kreditur.

Syarat pembayaran ini misalnya 2/10 , n/30.

Artinya , pembeli akan mendapat diskon apabila melunasi utangnya 10 hari pertama sesudah pembelian. Dan jangka waktu pelunasan piutang selama 30 hari sesudah hari pembelian kredit dilakukan.

2. Jangka Waktu

Umur piutang dagang tidak lebih dari satu tahun. Makara piutang dagang termasuk salah satu jenis aktiva lancar.

3. Tidak Bisa Diperjualbelikan

Piutang dagang tidak sanggup diperjual belikan kepada pihak ketiga.

Ketika perusahaan membutuhkan dana segera , piutang dagang tersebut tidak sanggup dijual kepada pihak lain. Harus menunggu pelanggan (kreditur) tersebut melunasinya.

4. Tidak terdapat Bunga

Pada piutang dagang tidak ada bunga yang dibebankan kepada kreditur. Bahkan lebih sering diberikan bagian (diskon) dengan syarat tertentu menyerupai syarat pembayaran 2/10 , n/30

Tambahan:
Umumnya , pelanggan yang diberikan piutang dagang yaitu pelanggan usang dengan nominal yang tidak terlalu besar.

Selain pelanggan model tersebut , biasanya perusahaan tidak menawarkan akomodasi penjualan kredit atau memakai Piutang Wesel.

# Piutang Wesel

1. Terdapat Surat Resmi

Piutang wesel yaitu tagihan (piutang) yang disertai dengan surat perjanjian tertulis. Formal. Resmi.

Isi surat perjanjian utang tersebut berisi ihwal kesanggupan kreditur untuk membayarkan uang sejumlah yang tertera pada surat dan pada jangka waktu yang sudah ditentukan.

2. Jangka Waktu

Umumnya , piutang wesel berjangka waktu kurang dari 2 bulan. Namun begitu juga terdapat piutang wesel yang berjangka waktu lebih dari satu tahun.

Piutang wesel yang kurang dari satu tahun termasuk kedalam aktiva lancar.

Sedangkan piutang wesel yang jangka waktunya lebih dari satu tahun tidak lagi termasuk kedalam aktiva lancar , melainkan piutang jangka panjang (tidak lancar).

3. Bisa Diperjual belikan

Piutang wesel sanggup diperjualbelikan kepada pihak ketiga. Atau dipindahtangankan.

Ketika perusahaan membutuhkan dana jangka pendek , perusahaan sanggup menjual piutang wesel yang dimilikinya kepada pihak lain. Umumnya dijual kepada Bank.

Namun , harga penjualan piutang wesel lebih rendah / dipotong dari nilai wesel tersebut (didiskontokan) .

4. Terdapat Bunga

Pada piutang wesel umumnya disertai dengan bunga yang harus ditanggung oleh kreditur. Bunga ini nanti akan menjadi embel-embel pendapatan selain penjualan barang.

Namun ada juga wesel tanpa bunga.

Sumber https://duniaaktaunik1.blogspot.com/
Sumber http://chocgurlz-syzas.blogspot.com/
Sumber http://davidcawthray.blogspot.com/
Sumber https://hizzamzone.blogspot.com/
Sumber https://lyacygdye.blogspot.com/

Subscribe to receive free email updates: